Rabu, Februari 11, 2009

Warga Lamongan ''Segel'' Pipa Petrokimia Gresik


Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan
Masyarakat Lamongan (JAMAL) menggelar aksi penyegelan pipa air bersih milik PT Petrokimia. Ini karena perusahaan pupuk di Gresik ini dinilai melakukan pelanggran kesepakatan dan tidak punya toleransi terhadap warga yang membutuhkan air bersih.
Aksi kali ini terpusat di lokasi Rest Area, tepatnya di Jalan Panglima Soedirman. Di lokasi depan Stadion Surajaya ini, mereka membentangkan spanduk ''penyegelan'' pipa yang menghubungkan dari tempat instalasi penjernihan air (IPA) di Desa Terpan, Kecamatan Babat hingga Gresik ini.
Orasinya, mereka protes tindakan Petrokimia, yang diduga kuat melanggar perjanjian dengan pihak Pemprop Jatim. Diam-diam, pabrik
pupuk di Gresik ini, menjual air yang disedot dari wilayah Lamongan ini ke PT Smelting, salah satu anak perusahaan Petrokimia. ''Padahal, sesuai perjanjian dengan Pemprop Jatim, air ini tidak boleh diperjualbelikan,'' katanya.
Anehnya, ketika warga Lamongan membutuhkan air, meski siap dengan pembelian, Petrokimia menolaknya dengan mentah-mentah, dengan dalih air initidak siap konsumsi.
''Padahal berdasarkan hasil uji leb air ini sangat layak pakai,'' Afandi, juga dari Jamal.
Sekedar diektahui, air yang difungsikan dan dijual Petrokimia ini, diambil dari Bengawan Solo. Sebelum siap pakai, air ini dijernihkan di Desa Terpan Babat dan disalurkan melalui pipa dari Babat-Deket. Kata lainnya, produksi air bersih ini lebih banyak memfungsikan wilayah Lamongan dari pada Gresik.
Keberadaan IPA di Desa Terpan dan jaringan pipa yang melintas di Lamongan milik Petrokimia ini tidak bermanfaat warga sekitar. ''Tapi kejamnya, ketika warga Lamongan sangat membutuhkan air bersih ini, pihak Petro tega menolaknya dengan mentah-mentah.
Tapi anehnya lagi, diam-diam Petro justru menjual air ini ke anak
perusahaan. Ini tindakan yang sangat tidak terpuji,'' kata pengunjuk rasa.
Koordinator aksi JAMAL, Nursalim mengatakan, penjualan air bersih dari babat oleh Petrokimia ini, memicu aksi keras warga Lamongan. ''Kami menuntut agar instalasi air ini ditutup total karena telah merugikan kami warga Lamongan,'' katanya.
Menyinggung tindakan Petrokimia yang menjual air ke ke PT Smalting, Nursalim mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas. Pasalnya, selain terjadi pelanggaran terhadap perjanjian dengan Pemprop Jatim, apa yang tengah dilakukan pihak Petrokimia ini syarat dengan tindak pidana korupsi.
Indikasinya, air bersih yang diambil dari wilayah Lamongan ini
dijual kepada perusahaan asing, tapi hasil penjualannya tidak dilaporkan kepada nefara. ''Apa ini tidak salah satu bentuk korupsi,'' katanya.
Aksi warga Lamongan ini sebagai jawaban atas kebengalan Petrokimia Gresik, atas jeritan warga Lamongan yang kekurangan air bersih. Aksi ini diakhiri dengan pemasangan spanduk ''penyegelan'' pada pipa Petrokimia Gresik, tepatnya di Stadion Surajaya.

0 komentar: