Rabu, Januari 21, 2009

RSD Soegiri Tolak Pasien Miskin


Pelayanan RSD dr Soegiri Lamongan kembali dipertanyakan. Bagaimana tidak, Rumah Sakit yang mengumbar janji memberi pelayanan kesehatan secara gratis, ternyata tega menolak pasien Rizki Fauzi (10), salah satu warga miskin Desa Karangkembang, Kecamatan Babat.
Keluarga pasien ini pulang, tanpa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Sebab harapan untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis keempat kali dari RSD Soegiri, ternyata tidak terkabulkan ‘’Karena ditolak, sehingga keluarga ini kembali dengan tangan hampa,’’ kata salah satu orang dekat pasien ini, kemarin.
Pelayanan RS ini, kata dia, sangat berbeda saat pasien saat berobat pertama hingga ketiga kalinya, pada Desember lalu. Dengan mengantongi kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bocah yang mengidap paruh basah ini mendapat pelayanan gratis.
Persoalan ini datang, ketika pasien menjalani proses lanjutan pengobatan ke empat kalinya. Saat itu, pihak RS menolak, dengan dalih rujukan dari Puskesmas Babat sudah kedaluwarsa. Agar bisa memperoleh pengobatan secara gratis, pasien diminta untuk memperbarui surat rujukan itu.
Setelah mengantongi surat rujukan yang baru, pasien, kembali ke RSD Soegiri, Selasa (20/1). Tapi apa jawaban pihak Rumah sakit, Rizki kembali ditolak. ‘’Padahal apa yang disyaratkan agar mendapat pelayanan gratis sudah dipenuhi oleh pasien. Tapi kenapa setelah persyaratan itu sudah dipenuhi, keluarga ini masih saja ditolak untuk mendapat pelayanan gratis,’’ kata keluarga dekat pasien ini.
Dirut RSD dr Soegiri, Herry Widijanto saat dikonfirmasi mengaku belum tahu persis kasus yang dialami Rizki. Hanya, ia minta jangan gegabah dulu menyikapi persoalan ini. Sebab, memasuki tahun 2009 ini, data Jamkesda diverifikasi lagi oleh Dinas Kesehatan. Ferifikasi ini dilakukan terkait dengan anggaran 2009 dan pihaknya belum menerima hasil ferifikasi data Jamkesda itu.
Karena bisa jadi, pasien ini tidak masuk data Jamkesda 2009. ‘’Mungkin saja pasien ini mendapat pelayanan secara gratis pada 2008 karena masuk Jamkesda pada tahun itu. Sekarang tidak bisa mendapat pelayanan gratis mungkin saja ia tidak masuk Jamkesda 2009,’’ kata Herry yang berjanji mengecek lebih lanjut kebenaran kasus ini.

0 komentar: