Meski sudah memanggil lima saksi namun Panwaskab Lamongan belum cukup untuk menyeret caleg PKB Afif Muhammad ke lembaga penegak hukum. Untuk melengkapi kasus dugaan money politik ini, lembaga ini Panwaskab akan mengahdirkan dua saksi lagi.
Dua sksi yang akan dihadirkan Panwaskab yakni pihak yang membagi-bagi uang kepada sekitar 300 undangan wali murid MI Ma’arif, Desa Gembong, Kecamatan Babat.
Kedua saksi yang akan dihadirkan itu yakni Sukio ketua Ranting PKB Desa Gembong dan Su'udi salah satu guru MI setempat. ‘’Dua saksi ini akan kami hadirkan besok (sekarang),’’ kata Ketua Panwaskab Lamongan, Mustakim, kemarin.
Upaya menghadirkan saksi ini, kata dia, sebagai tindak lanjut koordinasi lembaga yang dipimpinnya ini ke pihak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lamongan.
Hasil konsultasi itu menyebutkan, dari keterangan saksi, termasuk Afif Muhamamd dan empat saksi lainnya, belum cukup bukti terjadinya money politik dan pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.
Dikarenakan belum cukup bukti, kata dia, sehingga pihaknya berkeinginan melengkapi bukti-bukti lainya, dengan menghadirkan saksi Sukio dan Su'udi.
Sebelumnya, Mustakim mengungkapkan, bila ditemukan bukti-bukti terjadinya tindak pelanggaran pemilu, pihaknya akan merekomendasikan persoalan ini ke pihak terkait (Gakkumdu),’’ kata dia.
Sebelumnya, caleg PKB di DP III (Kecamatan Babat, Sugio, Pucuk dan Kedungpring) Lamongan, Afif Muhammad dilaporkan caleg PKS juga di DP setempat, Mitchol Huda ke Panwaskab Lamongan. Pasalnya, caleg yang juga anggota dewan ini diduga kuat membagi-bagi uang Rp 10 ribu kepada sekitar 300 wali murid saat penerimaan raport MI Ma’arif Desa Gembong, Kecamatan Babat, Ahad (18/1).
Upya Panwaskab Lamongan guna memproses dugaan money politik yang melibatkan anggota dewan ini mendapat dukungan dari kalangan masyarakat. Dukungan juga datang dari salah satu pengurus Garda Bangsa kubu Gus Dur, Choirul Muhdlor.
Pengurus organisasi dibawa naungan PKB ini mendukung sikap Panwaskab Lamongan. Pihaknya tidak melihat yang terlibat dalam persoalan ini. Sebab, semua punya hak yang sama dihadapan hukum. ‘’Kalau ada yang melanggar harus ditindak tegas. Ini untuk pembelajaran dan demi tegaknya demokrasi, khususnya di Lamongan,’’ katanya.
Rabu, Januari 21, 2009
panwaskab Seriusi Proses Kasus Caleg PKB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar