Selasa, Januari 27, 2009

Pungli Tunjangan Guru Bantu Guncang Dinas Pendidikan Lamongan

Lagi-lagi Dinas Pendidikan Lamongan diguncang isu pungutan liar (pungli). Kali ini Kali ini, tunjangan fungsional 135 guru bantu SD-TK setempat diduga dipungli. Tragisnya, potongan ini hampir 50 persen.
Beberapa guru SD yang baru saja menerima tunjangan sangat menyesal. Bagaimana tidak, tunjangan yang seharusnya diterima utuh Rp 1,4, tapi ternyata dipotong sebesar Rp 450 ribu. ‘’Padahal uang sebesar ini sangat berharga bagi kami. Benar, karena dalam sebulan, kami tidak pernah mendapat gaji sebesar ini,’’ kata guru tersebut, kemarin.
Guru lain mengungkapkan, pada tahun 2008, sebanyak 135 guru Bantu SD-TK di Lamongan mendapat tunjangan Rp 1,4 juta setahun atau sekitar 116 ribu perbulan. Jumlah tersebut terdiri 106 Guru Bantu SD dan Guru Bantu TK sebanyak 29 orang.
Hanya, tunjangan ini diterimakan pada akhir tahun, dan di Lamongan baru terealisasi pada Kamis – Jumat pekan lalu. Sesuai aturan, tunjangan dari Pemprop Jatim ini cair melalui BRI.
Setelah tunjangan Rp 1,4 ini sudah berada di genggaman para guru, tiba-tiba dipotong Rp 450 ribu perguru. Pemotongan ini dilakukan oleh masing-masing petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (sebelumnya Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Lamongan. Hasil pemotongan Rp 400 ribu diperuntukan Dinas Pendidikan Lamongan dan Rp 50 ribu untuk UPTD.
Mendapat musibah pungli, para guru yang berpenghasilan pas-pasan dari kinerjanya ini, tidak bisa mengelak. Pasalnya, bila menolak dipotong, mereka akan mendapat masalah dikemudian hari. ‘’Dari pada mendapat masalah di kemudian hari, terpaksa membiarkannya,’’ kata guru lainnya.
Ketua TU Dinas Pendidikan Lamongan, Miftahul Arifin, saat dikonfirmasi membantah adanya pungli yang menggoncang instansinya ini. ‘’Sejauh ini kami belum menerima laporannya dan memeng tidak ada,’’ katanya.

0 komentar: