Tudingan money politik mendapat bantahan keras dari pihak terlapor, Afif Muhammad. Caleg PKB dari daerah pemilihan (DP) III Lamongan ini dengan tegas menolak saat dikatakan melakukan praktek yang bisa mencederai demokrasi ini.
‘’Siapa yang melakukan money politik. Saya datang ke acara karena diundang. Ini karena mereka (pengundang) merasa berterima kasih pada saya,’’ kata Afif pada Duta, usai menghadiri undangan Panwaskab Lamongan, kemarin.
Mustakim, Ketua Panwaskab Lamongan, membenarkan kehadiran Afif Muhamamd atas undangnnya itu. Menurutnya, Afif Muhammad yang juga anggota FKB ini dilaporkan salah satu caleg PKS Mitchol Huda, karena diduga melakukan money poltik. Orang-orang Afif membagi uang Rp 10 ribu dalam amplob kepada sekitar 300 wali murid di salah satu lembaga pendidikan MI Ma’arif di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Ahad (18/1).
Kepada Panwaskab, kata Mustakim, Afif yang datang ke kantornya sekitar pukul 10.15 itu mengakui uang itu darinya. Hanya, uang itu tidak diberikan secara langsung kepada wali murid, melainkan kepada dewan guru. Kebetulan, katanya, salah seorang dewan guru itu merupakan pengurus Ranting PKB desa setempat.
Disingung lebih jauh, Afif mengaku, uang itu diperuntukkan pada konstituennya. Sebab, berkat dukungan konstituen tersebut, sehingga Afif bisa menjadi anggota dewan.
Caleg PKB ini juga mengaku datang pada acara di Desa gembong itu karena undangan lembaga pendidikan setempat, karena mereka merasa berterima kasih. Sebab, berkat perjuangannya, sehingga lembaga pendidikan ini mendapat proyek DAK senilai Rp 250 juta.
Ditambahkan, saat diberi kesempatan bicara, Afif tidak menyebut sebagai caleg, tapi mengaku sebagai anggota FKB. Sekedar diketahui Afif Muhammad, merupakan salah satu caleg PKB dari DP III, meliputi wilayah Kecamatan Babat, Pucuk, Sugio dan Kedungpring.
Untuk mengungkap kasus ini, Panwaskab Lamongan juga mengundang empat saksi. ‘’Kami masih mengundang empat saksi lagi untuk mengungkap kebenaran kasus ini,’’ kata Mustakim.
Selasa, Januari 20, 2009
Caleg PKB Bantah Lakukan Money Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar