Selasa, Januari 20, 2009

Pengukuhan Sekdes PNS Jadi Gunjingan


Pengukuhan 146 Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Lamongan, di Pendopo Lokatantra, Selasa (20/1) menyisahkan persoalan. Pasalnya, salah satu Sekdes yang dikukuhkan menjadi PNS ini bisa dibilang masih bermasalah.
Pengukuhan Sekdes menjadi PNS di Lamongan kemarin menyisahkan persoalan. Ini karena nama Suroto masuk dalam 146 sekdes yang dikukuhkan bupati Masfuk tersebut. Sebab Sekdes yang masih dalam rana hokum ini, ternyata dikukuhkan menjadi PNS. ‘’Dia khan sekdes bermasalah, kenapa dikukuhkan menjadi PNS,’’ kata warga setempat, kemarin.
Disebutkan sebelumnya, atas sekngketa pilsekdes Turi, MA memerintahkan agar Kades Turi untuk mencabut SK pengangkatan Suroto sebagai Sekdes. Menyikapi putusan MA ini, Bagian Hukum Setkab Lamongan memberi saran, agar Kades Turi Abdulrahman menonaktifkan sekdes Suroto sementara waktu, seraya menunggu kepastian hukum kasus itu.
Dibeberkan, Pilsekdes Desa Turi pada April 2003 lalu, Suroto memperoleh 282 suara, Kasno memperoleh 281 suara dan Asmuri memperoleh 15 suara. Pada proses selanjutnya, ditemukan 2 suara yang bermaslah.
Atas temuan itu, Kasno melakukan gugatan dan PTUN Surabaya memenangkan gugatannya No 83/G.TUN/2003/PTUN.SBY. Proses hukum selanjutnya, banding, kasasi dan di MA. Semua proses hokum ini dimenangkan Kasno.
‘’Bahkan dalam putusannya, MA memrintahkan SK Kades Turi untuk mencabut SK pengangkatan sekdes (Suroto). Tapi yang terjadi SK-nya tidak dicabut malah kini dikukuhkan menjadi PNS,’’ kata sumber dekat Kaseno.
Asisten Tata Praja Setkab Lamongan, Agus Sugiarto menyetakan, pihaknya berani mengukuhkan sekdes Turi Suroto menjadi PNS, karena ada dasar hukumnya. Menurutnya, SK PNS Suroto (termasuk sekdes lainnya) per 1 Januari 2007, atau sebelum ada keputusan MA.
Disamping itu, Kades Abdul Rahman tidak jadi menonaktifkan Sekdes Turi Suroto. Pasalnya, Kades ini takut digugat oleh Sekdes, bila akhirnya kasus ini dimenangkan oleh sekdes Suroto. ‘’Apapun yang terjadi kami siap menghadapi resiko atas pengukuhan PNS para Sekdes ini,’’ kata dia.
Sementara semula, pengukuhan Sekdes di Lamongan menjadi PNS semula dijadwalkan sebanyak 147 orang. Hanya jumlah ini berkurang satu nama. Ini dikarenakan Kacung, Sekdes Sumbersari, Kecamatan Sambeng mengundurkan diri karena menjadi caleg Golkar.

0 komentar: