Kasus pemerkosaan di Lamongan tampaknya kian meraja lela. Setelah menimpa warga Kecamatan Sugio dan 2 korban dari kecamatan Sukodadi, kini giliran Melati (15) warga Desa Pajangan, juga masuk kecamatan Sukodadi. Salah satu siswi SMU swasta ini diduga diperkosa bapak tirinya, Atn (52). Untuk mempertangungjawabkan kebiadabannya, tannya, tersangka mendekam di Mapolsek setempat, Ahad (18/1).
Sumber di lapangan menyebutkan, kasus ini terjadi pada 6 Desember tahun lalu. Saat itu, korban yang duduk di bangku kelas satu SMU swasta di Kecamatan Sukodadi pulang sekolah.
Melati kaget, karena saat itu dijemput Atn. Karena dijemput bapak tirinya, korban tidak bisa mengelak. Sebagaimana seorang anak pada umumnya, ia nurut saat diajak pulang ke rumah Atn, di Desa Tlogorejo.
Tapi apa yang terjadi ? Korban kaget, karena tanpa diduga sebelumnya, saat di tempat kejadian perkara (TKP), ia diminta untuk melayani nafsu bejat bapak tirinya.
Sumber ini menuturkan, gadis itu sempat meronta. Tapi karena fisiknya lebih lema, terlebih di dalam ancaman keluarganya tidak akan diberi nafkah, sehingga tidak berdaya. Ia hanya meneteskan air mata, saat bapak tirinya merenggut kegadisannya. Dengan perasaan hancur, usai kejadian pertama itu, ia pulang ke rumah ibunya yang juga tempat tinggalnya.
Kejadian pertama, tampaknya membuat tersangka ketagihan. Sebagaimana kejadian pertama, tersangka menjemput korban saat pulang sekolah, 13/1. Korban kembali disekap untuk melayani nafsu birahi Atn. ‘’Setiap kejadian berlangsung pada siang hari. Korban dijemput ke sekolah sata pulang dan dibawa ancaman,’’ kata sumber tersebut.
Kejadian ini terungkap, saat pada tanggal 18/1, kasus ini terulang kembali. Korban kembali disekap dirumah tersangka, untuk melayani nafsu birahinya. Hanya, saat itu, korban berhasil meloloskan diri, sambil menjerit minta tolong.
Teriakan korban pada siang itu mengundang warga setempat, korban kemudian ditolong warga. Kasus ini akhirnya dibawa ke Kantor Balai Desa setempat. Dari hasil rembug desa, kasus ini akhirnya di laporkan ke Polsek Sukodadi, pada siang itu.
Mendapat laporan, Polsek Sukodadi bertindak cepat. Ia mencari tersangka ke rumah Desa Pajangan, tapi lelaki itu tidak ada di tempat. Petugas kemudian memergoki tersangka di rumah Desa Tlogorejo. ‘’Tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek,’’ katanya.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Sutopo membenarkan kejadian ini. Hanya, menurutnya, kasus ini sedang ditangani Polsek Sukodadi. Didesak lebih lanjut, kasus ini melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya, maksimal 15 tahun. ‘’kami sedang memproses lebih lanjut kasus ini,’’ katanya.
Kasus ini kian meramaikan kasus pemerkosaan di wilayah Polsek Sukodadi. Sebelumnya, Lala (17) warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melaporkan Adi (25) anak bekas majikannya warga Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, ke Polres Lamongan, pecan lalu. Sebab, kandungan 6 bulan Lala diduga kuat hasil pemerkosaan Adi.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Udin (15) pemuda asal Dusun Gedangan, Desa Dorogede, Kecamatan Sukodadi dilaporkan orang tua Lala, bukan nama sebenarnya. Pasalnya, siswa SMK PGRI Lamongan ini diduga kuat memperkosa Lala yang masih duduk di bangku TK. Sebelumhya, seorang guru SMP swasta di kecamatan Sugio, tega memperkosa siswanya sendiri saat Persami di wilayah hutan masuk Kecamatan Kembangbahu.
Senin, Januari 19, 2009
Bapak Perkosa Anak Tiri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar