Rabu, Desember 31, 2008

Setelah Lama Terkatung-Ratung, KTL Akhirnya Dilantik




Setelah lama terkatung-katung, anggota Komisi Transparansi Lamongan (KTL) akhirnya dilantik. Pelantikan dilakukan bupati setempat, H. Masfuk, diruang kerjanya, Rabu (31/12).



Lima anggota KTL ini yakni Abdul Munif, Mustofa, Pujiantoro, Sutikno dan Busri Hidayat. Penetapan lima anggota KTL ini berdasarkan SK Bupati Lamongan nomor 188/301/kep/413.013/2008 tentang Pembentukan Komisi Transparansi di Kabupaten Lamongan masa bakti 2008-2011.
Penetapan KTL ini bisa dibilang molor. Sebagaimana diketahui, lima anggota KTL ini terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan oleh DPRD setempat pada 2005 lalu. Tapi dalam prosesnya, KTL baru dilantik bupati kemarin.
Menyinggung molornya pelantikan KTL, bupati Masfuk menyatakan, karena alasan teknis. Dikatakan, biaya untuk keperluan pelaksanaan tugas Komisi Transparansi akan dibebankan pada APBD Kabupaten Lamongan. ’’Karena alasan teknis inilah sehingga meskipun Komisi transparansi diseleksi oleh DPRD namun SK penetapannya ditandatangani oleh Bupati Lamongan,’’ katanya.
Bupati Lamongan H. Masfuk menyambut gembira penetapan anggota Komisi Transparansi tersebut. Menurutnya, dengan bantuan dari Komisi Transparansi, Pemkab bisa tahu mana yang harus dibenahi. ’’Pada dasarnya, tujuan komisi Transparansi dengan Pemkab sama. Yakni demi kemajuan masyarakat Lamongan,’’ ujar dia.
Masfuk juga berharap agar nantinya ada koordinasi yang baik antara Komisi Transparansi dengan Pemkab. Sehingga apa yang dilakukan nantinya akn sesuai dengan harapan masyarakat. ’’Terbentuknya Komisi Transparansi ini merupakan kemajuan luar biasa bagi Lamongan. Karena di seluruh (propinsi) Jatim baru Kabupaten Ngawi dan Lamongan yang telah membentuk Komisi Transparansi,’’ ungkap dia.
Nantinya, Komisi Tranparansi yang akan menempati kantor di timur Bappeda (bekas koperasi Setia Praja) tersebut, sesuai dengan SK akan melaksankan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku danmelaporkan hasilnya kepada Bupati.



0 komentar: