Selasa, Desember 16, 2008

Ditemukan 23 Proyek Bermasalah

Diluar dugaan, proyek di Lamongan ternyata kian parah. Ternyata bukan hanya lima rekanan di Lamongan yang tidak bisa menuntaskan pekerjaannya tepat waktu. Temuan terbaru, sebanyak 23 proyek APBD 2008 di kabupaten ini bermasalah. Ini terungkap dari temuan Bagian Pembangunan, Setdakab Lamongan.
Temuan Bagian Pembangunan Setkab Lamongan, sebanyak 23 proyek di Lamongan tidak bisa tuntas tepat waktu. Dari 23 proyek ini, sebagian besar proyek PU Pengairan sebanyak 10 proyek. ’’Kami menemukan 23 proyek bermasalah pada tahun ini,’’ kata Kabag Pembangunan, Erfan, kemarin. Dari 23 proyek ini, satu diantaranya yakni proyek di Waduk Gondang terpaksa diputus. Pasalnya, proyek di wisata ini tidak dikerjakan oleh rekanan pemenang tender. Sebagai konsekwensinya, rekanan ini diblack list. Dua diantara temuan ini, lanjt dia, proyek pembangunan Gedung BPP Solokuro dan Kecamatan Kembangbahu. Dua proyek milik Dinas Pertanian dan Kehutanan ini molor. Sebagai konsekwensinya, masing-masing rekanan didenda Rp 3,9 juta. Sementara lima mega proyek di kota Lamongan (baca Duta 15/12), juga masuk dalam dalam 23 proyek bermasalah tersebut. Lima proyek yang nilainya miliaran rupiah ini masing-masing proyek Perpustakaan, Bank Daerah Lamongan, Showrom, Puskesmas Lamongan kota dan proyek taman Alon-Alon. Disinggung soal proyek Alon-Alon, Erfan menilai, proyek ini baru berjalan sekitar 60 persen. Karena dimungkinkan tidak bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu, PT Bima Sakti Aditama selaku pelaksanan proyek ini minta perpanjangan waktu hingga 30 Desember. Erfan mengaku pihaknya bisa mentolerir permohonan rekanan ini. Pasalnya, proyek ini karena menyangkut peralatan yang mendatangkan dari luar negeri, yang membutuhkan waktu cukup lama. ’’Kalau sampai batas waktu perpanjangan ini ternyata proyek belum tuntas, maka akan dikenakan denda,’’ kata dia.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

selamat datang di dunia maya bos. eko

Anonim mengatakan...

oknum pemkab & kontraktor sami mawon