Jumat, Januari 02, 2009

Masfuk Geser 868 Pejabat

Mengawali ahun 2009, Bupati Lamongan H. Masfuk melakukan melakukan gebrakan besar. Setidaknya, ia akan melakukan mutasi terhadap 868 pejabat eselon II, III dan IV. Mutasi dan pelantikan, dilakukan di GOR, Sabtu (3/1).



Sumber di Pemkab Lamongan menyebutkan, mutasi dan pelantikan 868 pejabat. Jumlah tersebut terdiri dari eselon II 24 pejabat, eselon III 124 pejabat, eselon IV 720 pejabat. Dari jumlah ini, kata sumber terpercaya ini, promosi eselon II sebanyak 3 pejabat, eselon III 25 pejabat dan eselon IV sebanyak 67 pejabat. ‘’Undangannya sudah beredar hari ini (kemarin). Karena pentingnya acara, semua pejabat dilarang meninggalkan Lamongan,’’ kata sumber tersebut, kemarin.
Kadis Pertanian Djonot Subagijo digeser sebagai Kais Pertanian ‘’dilukir’’ dengan pejabat lama dangkan Djoko Purwanto yang akan diposisikan sebagai Asistren II. Agus Sugiarto yang sebelumnya sebagai Kabag Hukum ditarik sebagai Asisten I dan posisi lamanya diduduki Chairil Anwar yang sebelumnya sebagai Kusubag di BKD.
Selain sejumlah nama ini, juga Agus Suyanto yang sebelumnya sebagai Kadispenda kini diposisikan sebagai Kadishub, Jarwito dipercaya sebagai Camat Sambeng dan Didik Riyanto sebagai camat Solokuro.
Kabaghumas dan Protokol Setkab lamongan, Aris Wibawa membenarkan rencana mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Lamongan ini. Menurutnya, mutasi ini menyusul banyaknya jabatan yang kosong dan pengisian pos yang kosong. Ini dikarenakan adanya SKPD baru, sebagai imbas diberlakukannya PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Perangkat Daerah.
Di lingkungan sekretariat yakni Bagian Humas dan Infokom, Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Bina Pengelolaan BUMD, Bagian Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Di dinas, yakni Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Selain itu ada Inspektorat, sebelumnya disebut Bawasda, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sedangkan kantor yakni Kantor Ketahanan Pangan, Kantor Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Kantor Penanaman Modal. ‘’Mutasi ini karena pengisian jabatan yang kosong dan juga sebagai penyegaran,’’ katanya.


0 komentar: