Selasa, Desember 16, 2008

KP3 Lamongan Tak Berdaya

Mencuatnya kasus 22 (tidak 23) proyek bemasalah di Lamongan, bagaikan mencoreng nama baik Pemkab setempat. Sontak, penilaian tak sedap menghantam Komisi Pembangunan Pengawas Proyek (KP3) atas pelaksanaan proyek APBD 2008 ini.

Ini bisa dimaklumi, sebab kasus ini mencuat, ketika belum lama meninggalkan tahun 2007, sebagai pencanangan tahun proyek berkualitas. Tentunya, setelah 2007, masyarakat Lamongan berharap slogan ini tidak hanya isapan jempol belaka.
Mencuatnya kasus ini, kian mempertanyakan komitmen pihak yang terlibat dalam proyek, untuk mewejudkan yang namanya kualitas proyek. ’’Mana komitmen pihak yang terlibat dalam proyek ini,’’ tanya Afandy, Efendy, dari LSM Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal).
Keterlambatan proyek dan kasus sejenisnya, kata dia, menambah deretan pertanyaan terhadap komitmen Pemkab. Sebab, kasus serupa juga sering terjadi pada tahun sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut ia, sudah sering banyak kejadian proyek tidak selesai tepat waktu. ‘’Kenapa sekarang terulang lagi,’’ tanyanya. kemarin.
Belajar dari kasus tahun lalu itu, lanjut ia, Pemkab mestinya melakukan penataan, sehingga kasus serupa tidak terjadi pada tahun ini. Selama Pemkab tidak mau intropeksi diri, maka kasus yang sama akan terjadi pada masa yang akan datang.
Dari banyaknya proyek yang molor ini, Afandi menilai karena peran KP3 kurang maksimal. Menurutnya, peran KP3 milai prencanaan, pelaksanaan dan monitoring proyek. Bila peran ini dijalankan, maka tidak ada proyek yang molor. ’’Tapi karena tidak menjalankan perannya secara maksimal, sehingga banyak proyek yang molor,’’ katanya.
Koordinator SP3, membantah saat dikatakan KP3 tidak berdaya. Pasalnya, selain ada KP3, ada unsur lain yang paling berperan, yakni konsultan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kedua pihak ini, katanya, paling bertanggung jawab atas proyek, karena terlibat dalam perencanaan sampai dengan pengawasan proyek. Buktinya, baik konsultan maupun PPTK mendapat fee dari proyek. ’’Setiap proyek mempunyai konsultan dan PPTK,’’ kata dia.
Selain itu, mengingat keterbatasan KP3, tidak mungking melakukan pengawasan terhadap sekitar 1.200 lebih proyek yang ada di Lamongan.
Didesak lebih lanjut, Erfan yang juga Kabag Pembangunan ini mengaku, dari 22 (bukan 23) proyek bermasalah di Lamongan, ada enam rekanan yang sudah menuntaskan pekerjaannya. Data ini sesuai yang masuk ke kantornya, kemrin.
Meski demikian, mereka tetap dikenakan sangsi berupa denda, sebagaimana yang ditentukan. Pasalnya mereka menyelesaikan proyeknya terlambat. ’’Meski sudah tuntas, namun mereka tetap didenda,’’ katanya.

22 Proyek yang kondisi fisik belum selesai dan kontrak waktu pelaksanaan sudah habis :

1. Peningkatan jalan jurusan Gempol-Dempel Kec. Sekaran-Maduran, Rp 1.190.000.000, PT. Jaya Persada Mandiri, 60 %
2. Pembangunan Gedung BPP Kec. Kembangbahu, Rp 262.046.000, PT Jaya Abadi, 90 %
3. Pembangunan Gedung BPP Kec. Solokuro Rp 262.000.000, CV. Mitra Mandiri Sejati, 85 %
4. Peningkatan pembangunan sarana prasarana pariwisata di obyek wisata Makam Sunan Drajad, bangunan Pos retribusi, pagar BRC, instalasi air bersih, Desa Drajad, Kec. Paciran, Rp 151.800.000, CV. Muda Dalam, 70 %
5. Perbaikan jalan masuk waduk Gondang, Desa Gondan, Kec. Sugio, Rp 109.600.000, CV. Mitra Mandiri Sejati, 10 %, (putus kontrak).
6. Pemeliharaan jaringan irigasi Rawa Jabung Laren, Rp 508.039.000, CV Madya Pratama, 98 %
7. Pembangunan jaringan air bersih Desa Maor, Kec. Kembangbahu, Rp 138.427.000, CV Adinda, 100 %
8. Pembangunan jaringan air bersih, Desa Cangah, Kec. Sarirejo, Rp 147.837.000, CV. Citra Cemerlang, 95 %
9. Pembangunan jaringan air bersih Desa Garung, Kec. Sambeng, Rp 120.120.000, CV Citra Persada, 100 %
10. Pembangunan jaringan air bersih, Desa Wangen, Kec. Glagah, 106.480.000, CV, Bumi Asri, 95 %
11. Pembangunan jaringan air bersih, Dusun Sawen, Desa Sendangreji, Ngimbang, Rp 109.994.000, CV. Mliwis Putih, 100 %
12. Pembangunan jaringan air bersih, Dusun Podang, DesaTlogoretno, Brondong, Rp 128.956.000, CV, Poeloeng, 90 %
13. Pembangunan jaringan air bersih, Desa Ardirejo, Sambeng, LPM Desa Ardirejo, Rp 42.300.000, 95 %
14. Pembangunan jaringan air bersih, Desa Bluri, Solokuro, Rp 65.800.000, LPM Desa Bluri, 95 %
15. Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Sambeng, Rp 488.291.000, CV Jaya Abadi, 97 %
16. Pembangunandan penataan alon-alon Lamongan Rp 1.119.111.000, PT Bima Sakti Adhitama, 80 %
17. Pembangunan Kantor Bank Daerah Lamongan, Rp 2.345.043.000, PT. Duta Karya Jaya, 98 %
18. Gedung Islamic Center dan Perpustakaan, Rp 3.768.812.000, PT Pembangunan Nusantara, 95 %
19. Puskesmas Lamongan, Rp 1.191.765.000, PT Mitra Arta Kencana, 98 %
20. Kantor dan Show Room, Rp 1.471.991.000, PT Tunjung Langit Surabaya, 100 %
21. Pembangunan Sarana Penunjang Pasar Agrobis Pasar Babat Rp 1.530.700.000, PT Soko Sewu, Perkasa Surabaya, 100 %
22. Pembangunan RS Ngimbang, Rp 934.461.000, PT Dwi Tunggal, 100 %
--------
Keterangan :

100 % = Molor, tapi kini sudah menuntaskan pekerjaan
No 5 = Diputus kontrak *****


1 komentar:

imam fahruddin mengatakan...

KP-3 seperti macan ompong
terima duit.... habis itu apa kata kontraktor mau gini mau gitu silahkan!

mau dipertanggungajawabkan ke mana uang rakyat lamongan...sob!

imam fahruddin