Harga pupuk organik turun 100 persen. Dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 perkilogram. Karena itu, para petani di Lamongan disarankan beralih ke pupuk bebas kimia ini.
Harga pupuk organik turun 100 persen. Dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 perkilogram. Karena itu, para petani di Lamongan disarankan beralih ke pupuk bebas kimia ini.
Bila sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya harga pupuk organik sebesar Rp 1000 perkilogram, maka pada tahun 2009 ini turun menjadi Rp 500 perkilogram. Turunnya harga pupuk ini sesuai sesuai Pergub Nomor 158 Tahun 2008, tentang kebutuhan dan penyaluran serta HET pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, tahun anggaran 2009.
Anjloknya harga ini, membuat harga pupuk organik jauh dibawah pupuk pada umumnya. Sesuai HET, harga pupuk Urea Rp 1.200, Superforce Rp 1.550, ZA Rp 1.050, Ponska Rp 1.750.
Dibalik turunnya harga pupuk organik ini, agar petani beralih ke pupuk bebas kimia ini. Sebab, selain harganya jauh lebih murah, dampaknya juga sangat positif terhadap kadar tanah. ‘’Karena itu, diharapkan para petani beralih ke pupuk organik,’’ kata Kahumas dan Infokom, Aris Wibawa, kemarin.
Sejauh ini, kata dia, kebutuhan pupuk di Lamongan masih belum tercukupi. Ini dikarenakan kuota pupuk, jauh dari kebutuhan. Dicontohkan pupuk Urea, dari kebutuhan sebesar 60.946 ton kuotanya hanya 58.090 ton.
Ditambahkan, kebutuhan pupuk Superforce sebesar 25.072 ton kuotanya hanya 17.000 ton, kebutuhan pupuk ZA sebesar 6.164 ton kuotanya 9.070 ton dan kebutuhan pupuk Ponska 14.366 ton kuotanya sebesar 14.236 ton. Sedangkan pupuk organic kebutuhannya tidak ditentukan, karena penggunaannya belum meluas, kuotanya sebesar 6.186 ton.
‘’Pemkab terus berupaya untuk melakukan penambahan kuota, agar kebutuhan pupuk di Lamongan bisa tercukupi,’’ katanya.
Rabu, Januari 14, 2009
Harga Pupuk Organik Anjlok 100 Persen
Dipersembahkan oleh adam Pada 15.55 0 komentar
Kategori: pertanian
Selasa, Januari 13, 2009
Siapkan Rp 8,75 Miliar Untuk Kendalikan Harga Gabah
Para petani bisa dibilang selalu menjadi korban permainan harga gabah. Indikasinya, ketika musim panen tiba, harga padi terjun bebas. Untuk mengantisipasi permainan harga gabah ini, pemkab Lamongan gulirkan program ketahanan pangan. Tak tanggung tanggung, untuk program ini dialokasikan dana Rp 8,75 miliar. Masing-masing dari APBD setempat Rp 5,5, APBD Propinsi Rp 1,6 miliar dan APBN sebesar Rp 1,65 miliar.
Pemkab Lamongan sudah antisipasi mterjadinya harga gabah yang tidak menentu. Guna antisipasi anjloknya harga padi, kabupaten yang mempunyai area panen seluas 122, 799 hektar ini kini disipakan dana Rp 5,5 miliar.
Besaran dana ini merupakan akumulasi anggaran yang ada di Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan (Diskopida) dan Kantor Ketahanan Pangan. Masing-masing Rp 2 miliar yang akan disalurkan melalui koperasi dan Rp 3, 5 miliar lainnya akan disalurkan melalui Lumbung Pangan. ''Dana ini diperuntukkan membeli gabah para petani saat panen nanti,'' katra Kahumas dan Infokom, Aris Wibawa, kemarin.
Diharapkan, dengan pembelian gabah ini bisa menstabilkan harga gabah di pasaran. Program ini dimaksudkan agar petani terhindar dari anjloknya harga gabah. Sehingga, petani bisa menikmati harga gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).
Hanya, tidak muda agar bisa mendapat kepercayaan untuk menerima dana ini. Sebab, kepercayaan ini diberikan setelah melalui tahapan verifikasi bersama Bank Daerah, selaku penyalur.
Sebagaimana tahun lalu, lanjutnya, dana ini akan disalurkan pada 41 lembaga pada 17 kecamatan. Untuk tahun ini, sudah ada sejumlah 41 lembaga yang mengajukan diri. ''Jika tahun lalu tingkat pengembalian dana revolving lembaga tersebut kurang bagus, dipastikan tahun berikutnya mereka tidak akan mendapat fasilitas yang sama,'' kata dia.
Selain dari APBD Kabupaten, katanya, untuk program ketahanan pangan ini, Lamongan juga mendapat alokasi dari APBD Propinsi Jatim sejumlah Rp 1, 6 miliar. Pengalokasian dana propinsi ini melalui program Lembaga Usaha Ekonomi Desa (LUED). Disamping itu, juga ada dana Rp 1, 65 miliar dari APBN.
Dana ketahanan pangan sebesar Rp 2 miliar di Diskopinda akan disalurkan melalui koperasi. Sampai saat ini, sudah ada 10 koperasi yang mengajukan dana ini. Diskopinda menargetkan setidaknya jumlah koperasi penerimanya akan sama dengan tahun lalu, yakni
sejumlah 20 koperasi.
Sebagaimana pada Kantor Ketahanan Pangan,
dana pada Diskopinda ini juga bergulir yang harus dikembalikan dalam masa 1 tahun dengan bunga 6 persen.''Sebesar 3 persen untuk PAD (pendapatan aseli daerah) dan 3 persen lainnya untuk administrasi,'' katanya.
Bila luas area panen 122, 799 hektar dan rata-rata produksi diperkirakan sebesar 62, 25 kuintal per hektar, maka sampai dengan Desember mendatang, padi yang diproduksi di Lamongan sebesar 764, 433 ton.
Sementara, sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) nomor 1 tahun 2008, tentang kebijakan pemberasan HPP gabah kering panen (GKP) dengan kadar air
maksimum 10 persen adalah Rp 2.200 per kilogram di tingkat petani, atau Rp 2.240 per kilogram di penggilingan. Sedangkan, HPP gabah kering giling (GKG) dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan kadar air hampa maksimum 3 persen adalah Rp 2.800 per kilogram di penggilingan, atau Rp 2.840 per kilogram di gudang Bulog.
Dipersembahkan oleh adam Pada 17.11 0 komentar
Kategori: pertanian
Senin, Desember 08, 2008
Polisi Bongkar Penimbunan Pupuk Bersubsidi
LAMONGAN – Ditengah masyarakat panik memburu pupuk, ternyata masih ada pihak tertentu mencoba mencari keuntungan. Terbukti, Polres Lamongan berhasil membongkar penimbunan 116 zak pupuk bersubsidi Urea Daun (Kaltim) di Dusun Karangpilang, Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo. Dalam aksi ini, selain mengamankan barang bukti 116 zak pupuk, polisi juga menangkap tersangka Sumawi (44). Pedagang asal Dusun Karangpilang, Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo diniali sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan pupuk ini. ‘’Karena itu, ia harus mempertangungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum,’’ kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Agus I Supriyanto, kemarin. Terbongkarnya kasus ini, kata Kasatreskrim Agus I Supriyanto, berkat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, polisi tidak mau kehilangan jejak. Secepatnya melakukan penyelidikan. Ternyata benar, setelah melalui penyelidikan, polisi mendapati pupuk di dalam gudang milik Sumawi. Setelah dicek, gudang ini berisi 116 sak pupuk Urea Kaltim, salah satu jenis pupuk bersubsidi. Setelah cukup bukti, sekitar pukul 15.30, polisi mengamankan tersangka dan menyita barang bukti 166 zak pupuk Urea Kaltim. ‘’Pemilik dan barang bukti pupuk sudah kami amankan di Mapolsek Modo, guna penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya. Terbongkarnya penimbunan pupuk ini, melengkapi kasus yang sama yang ditangani Polres Lamongan. Sebelumnya, polisi juga mengamankan 8 ton pupuk ZA tanpa DO. Pupuk dari Porong Sidoharjo diangkut truk Nopol S 9914 J dikendarai Subur warga Dusun Keputran, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket ini. Saat hendak dibawa ke wilayah Kecamatan Kembangbahu Lamongan, kepergok Polantas Polres Lamongan saat menggelar operasi di Jalan Mantup, masuk Kelurahan Sidoharjo. Setelah melalui penyelidikan, pupuk ini akhirnya diketahui milik Winarti, satu kampung dengan Subur, supir truk tersebut *****