Usulan Tujuh Raperda yang disampaikan Pemkab Lamongan disepakati oleh semua fraksi di DPRD setempat untuk dijadikan Perda. Itu terungkap dalam Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, Kamis (21/1). Meski demikian tetap ada sejumlah catatan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan FPDIP terkait belum rampungnya pengerjaan Pelabuhan ASDP di Paciran.
Fraksi yang diketuai R Suharjito tersebut mengingatkan pencapaian target penyelesaian Pelabuhan ASDP. “Tentu akan menjadi pertanyaan tersendiri bila Perda sudah diterbitkan, tetapi obyek pengaturannya belum ada. Apalagi Pemprop Jatim sudah sangat berharap agar pelabuhan ini sudah mampu menerima pengalihan 11 rute penyeberangan dari 28 penyeberangan yang saat ini ada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, “ ungkap dia.Keluar
Sementara menyongsong Pemilukada 2010, Fraksi Demokrat Keadilan lewat juru bicaranya Muchyidin berharap agar dalam sosialisasinya lebih ramah lingkungan. Karena berdasar pengamatan fraksinya pemasangan berbagai media sosialisasi dilakukan dengan cara dipalu di pohon-pohon penghijauan. “Kami menyarankan kepada Saudara Bupati melalui SatpolPP untuk menertibkan ini demi kecintaan kita pada lingkungan, “ ujarnya.
Selanjutnya, Sulaiman dari FPAN menyarankan agar Pemkab memberikan semacam stimulus atau subsidi untuk lingkungan kelurahan sehingga dapat membantu gerakan bersih lingkungan di wilayahnya. Saran tersebut terkait dicabutnya Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Meski sudah tidak ada retribusi, fraksinya berharap masalah kebersihan lingkungan tetap dijaga dengan mengoptimalkan instansi terkait.
Terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan, FPKB memberkan saran agar Penyelenggara Pelabuhan harus betul-betul menyiapkan SDM yang profesional dan jujur. Karena menurut FPKB, orientasi dari Perda tersebut tentunya adalah keuntungan dan komersial. Jika Perda tersebut sudah berjalan, maka retribusinya akan menjadi mesin untuk PAD. Sehingga diperlukan aparat yang profesional dan jujur.
Terkait hal yang sama, FPKNU menyarankan agar nanti dalam pengelolaan kepelabuhan agar mengutamakan tenaga kerja dari putra daerah. “Kami juga meminta agar Pemkab menyiapkan SDM di bidang kepelabuhan. Untuk itu FPKNU mengusulkan pendirian sekolah pelayaran. Selain tentunya memperhatikan pembangunan infrastruktur di sekitar pelabuhan, “ tegas juru bicara FPKNU Soib.
Bupati Masfuk menyebutkan, dengan disetujuinya tujuh Raperda untuk disahkan menjadi Perda, menunjukkan peran aktif Pemerintah DPRD Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan maksud dan tujuan dibuatnya Peraturan Daerah ini adalah sangat besar. ”Harus disadari, dalam pelaksanaannya nanti masih perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif, baik dari Pihak Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD. Sehingga dalam aplikasinya, Perda tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara untuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain, Kepelabuhanan dan Izin Usaha Ketenagalistrikan , akan segera dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaannya sehingga semua komponen masyarakat dapat mengetahui dengan jelas, ” kata dia.
Kamis, Januari 21, 2010
Tujuh Raperda Disepakati
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar