Selain sejumlah prestasi yang diraih, tentu ada kekurangan dari setiap
proses pembangunan. Karena hal itulah, bukan hanya prestasi yang
ditampilkan oleh Pemkab Lamongan kepada masyarakatnya. Melainkan juga
sejumlah kekurangan. Evaluasi tersebut disampaikan Bupati Lamongan
Masfuk saat membuka Gelar Pengawasan Daerah 2009 di Pendopo Lokatantra
setempat, Senin (28/12).
Dikatakan Masfuk selama pemerintahan berjalan dalam satu tahun 2009,
selain ada banyak hal positif dan berbagai prestasi tentunya ada juga
kekurangannya. Sisi kekurangan itulah yang kata Masfuk akan
disampaikan dalam sebuah evaluasi secara terbuka, transparan dan
akuntabel dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah 2009. “Dengan ini
masyarakat akan tahu apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Lamongan
selama satu tahun ini, “ ujarnya.
Bupati dua periode ini kemudian menyampaikan, dari sejumlah
pemeriksaan yang dilaksankan oleh Inspektorat Lamongan, baik berupa
pengawasan melekat, fungsional maupun eksternal ada yang hasilnya yang
sudah dan belum ditindaklanjuti. “Pada prinsipnya sudah banyak hasil
rekomendasi pengawasan itu yang sudah ditindaklanjuti. Sementara yang
belum ditindaklanjuti karena masih ada waktu di Bulan Desember ini.
Pelanggaran yang ada diantaranya ada yang kasus pacaran dan kasu
pelanggaran administratif, “ ungkap dia sembari menegaskan untuk
segera menindaklanjuti semua temuan inspektorat.
Di kesempatan itu Masfuk juga sampaikan kepada Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir untuk untuk lakukan sosialisasi
kepada staf dibawahnya. Hal itu menurutnya penting dilakukan agar
hasil pengawasan yang sudah ditindaklanjuti agar diperbaiki dan jangan
sampai terulang kembali.
Sementara Inspektur Supardi terkait akan dijadikannya kecamatan
sebagai SKPD tersendiri tahun depan berharap agar mereka melakukan
perbaikan kinerja. Terutama yang terkait dengan pelayanan publik,
karena Inspektorat menemukan sejumlah 105 temuan. Seperti pelayanan
akta tanah. Diuraikannya pelayanan ini tidak ada kejelasan kapan
selesai dan tidak ada kejelasan dokumen apa saja yang harus
dilengkapi. Hal tersebut urai dia karena adanya kelemahan prosedur.
“Rekomendasi yang kami sampaikan kepada Bapak Bupati untuk ini adalah
agar ada penegakan aturan, “ ujar dia.
Selain diikuti 32 Kepala SKPD dan 27 Camat di Lamongan, Gelar
Pengawasan Daerah itu juga diikuti Pimpinan DPRD setempat. selain itu
juga diikuiti masing-masing Ketua dan Sekretrais Komisi di DPRD
setempat.
Senin, Desember 28, 2009
Tidak Melulu Tampilkan Hal Positif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar