Senin, Desember 07, 2009

BI Ambon Tertarik Kinerja Moncer BDL


Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan (BDL) kemarin (4/12) kedatangan rombongan kunjungan kerja (kungker) Pemprov Maluku terkait penelitian pendirian Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Pemprov Maluku. Dalam rombongan itu juga ikut serta sejumlah pimpinan perbankan di Maluku seperti dari Bank Maluku, Bank Sinar Mas, Bank Danamon, BNI, BCA dan BI Maluku.

Mereka diterima Sekkab Lamongan Fadeli yang juga Ketua Dewan Pengawas BDL dan Direktur Utama BDL Yuhronur Efendi. Sementara pimpinan rombongan kungker, Yafet Damamain, menyampaikan salah satu tujuan utama kunjungannya ke BDL adalah karena Pemprov Maluku berencana mendirikan suatu BPR.

Dikataknnya, kendala pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Maluku terkait erat dengan permodalan. Menurut dia, itu terjadi karena UMKM tidak memiliki akses permodalamn ke perbankan karena tidak memiliki jaminan untuk bank. “Harus ada kiat-kita untuk mengembangkan UMKM di Maluku. Karena itu ada pemikiran dari pemerintah setempat untuk mendirikan sebuah BPR.

Hal senada disampaikan Asisten III Pemprov Maluku R.A. Ambon. Menurut dia, Pemprov Maluku memang bertekad untuk mendirikan BPR seperti BDL. Pendirian BPR tersebut jelas R.A Ambon untuk membantu permodalan UMKM di Maluku. “Kami ingin melihat dari dekat pengelolaan BDL terutama terkait permodalan untuk UMKM, ujar dia.

Sekkab Fadeli dalam keterangannya mengungkapkan asset yang dikelola BDL saat ini mencapai Rp 145 miliar. Sementara dana pihak ketiga yang berupa tabungan dan deposito mencapai Rp 81 miliar. Dikatakannya, BDL mempunyai produk unik yakni Simapan yang merupakan tabungan konsumen kecil.

“BDL jemput bola pada pelanggan Simapan dengan menggunakan semacam celengan untuk tabungan ini. Produk ini mungkin tidak dimiliki bank lain. Karena yang ditarik adalah uang receh sehingga memerlukan ketelatenan. Meski konsumennya rakyat kecil, berkat ketelatenan, dana Simapan saat ini mencapai Rp 36 miliar, “ ungkap dia.

Selain itu BDL juga memperoleh kewenangan untuk mengelola dana revolving dari Pemkab Lamongan. Kredit bergulir dari sejumlah lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut tiap tahunnya rata-rata mencapai Rp 27 miliar.



0 komentar: