Selasa, Desember 08, 2009

2011 Harus Gunakan Sotware Legal


Pada akhir 2011 nanti, seluruh instansi pemerintahan diharuskan sudah menggunakan software atau perangkat lunak legal. Untuk mendukung kebijakan itu, Kantor Pengolahan data Elektronik (KPDE) Lamongan kemarin mengadakan kegiatan Sosialisasi Software Open Source dan Pemanfaatan mail.lamongankab.go.id di Ruang Sabha Dyaksa Lamongan, Selasa (8/12).
Keharusan instansi pemerintahan untuk menggunakan software legal ini seperti yang diatur dalam Surat Edaran Menkominfo nomor 5/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di Lingkungan Instansi Pemerintah. Serta Surat Edaran Menkominfo nomor 01/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).
Pemahaman sebagian besar masyarakat atas penegakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti disampaikan Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Lamongan Aris Wibawa, selama ini belum merata. Sehingga hal ini mendorong masyarakat, tak terkeculai yang berada di lingkungan instansi pemerintahan untuk tetap menggunakan software komputer illegal atau bajakan.
Namun menurut Aris, semnagat untuk menghormati HAKI ini tetap harus dibarengi dengan solusi. Yakni dengan memberikan akses yang mudah untuk memperoleh software yang bukan hanya legal tapi juga murah.
“Dengan Software Open Source, masyarakat bisa mendapatkan perangkat lunak yang legal dan murah, bahkan gratis. Selain itu open source ini ini dikenal relative lebih kebal terhadap virus, “ urai dia.
Disampaikan Aris, saat ini website resmi Pemkab Lamongan telah menggunakn basis open source. Serta dilengkapi sejumlah fasilitas dan fitur-fitur layanan termasuk layanan e-mail dengan domain mail.lamongankab.go.id.
“Harapan saya, penggunaan Software Open Source bias menjadi sesuatu hal yang biasa di lingkungan Pemkab Lamongan. Nantinya, hal ini juga akan berkembang dengan baik di tengah masyarakat.demikian pula Insya Allah pada 2011 nanti pemanfaatan perangkat lunak berbasis open sorce di lingkungan Pemkab Lamongan dapat berjalan sukses, “ pungkas dia.
KPDE sendiri kedepan berencana mengembangkan open source sendiri untuk setiap unit computer di Pemkab Lamongan. Open source tersebut nantinya akan dikembangkan dari basis operasi Linux.

0 komentar: