Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Lamongan kemarin (15/9) gelar operasi gabungan bersama Satreskrim Polres setempat, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Satpol PP. Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa maupun daging gelonggongan.
Pemantauan terhadap daging konsumsi dilakukan di Pasar Sidoharjo Kecamatan Lamongan. Sementara pemantauan terhadap mamin dilakukan di sejumlah pertokoan yang menjual parcel dan makanan dalam kemasan di Kota Lamongan. Dalam operasi gabungan tersebut belum ditemukan daging yang digelonggong maupun mamin yang telah kadaluarsa.
Kadinaskopindag Lamongan Mursyid ditemui di sela-sela operasi gabungan sampaikan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melakukan perlindungan kepada konsumen sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen. Kegiatan semacam itu akan tetap dilakukan dimasa mendatang dan bukan hanya sekali itu.
“Dalam oparasi tadi belum ditemukan adanya daging gelonggongan maupun mamin yang sudah lewat masa kadaluarsanya. Pada para konsumen dihimbau untuk jeli dan teliti melihat masa kadaluarsa. Jangan sampai teledor sedikit, bisa mengakibatkan kesehatan terganggu. Sementara kepada pedagang diminta untuk kembalikan ke distributor mamin yang diketahui telah kadaluarsa. Ini juga dilakukan untuk jaga nama baik took itu sendiri, “ ujarnya.
Selasa, September 15, 2009
Tidak Temukan Mamin Kadaluarsa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar