Minggu, Maret 01, 2009

Polres Bekuk Anggota KPK Gadungan

Dua anggota KPK gadung berhasil dibekuk Polres Lamongan di hotel Mahkota, kemarin. Mereka tidak berkutik,karena kjepergok petugas, saat memeras korbannya. Mereka Djuharno (50) warga Jl Wilis Tama Gg III/20 Mojorejo, Kediri. dan Aris Siswanto warga Jl Antasari 2 A Nomoir 7/Rt 01/12 Kelurahan Banjar Baru, Blitar dan
Sebelumnya, setelah mengantongi nomor handphone dari seseorang, diduga sebagai penunjuk jalan, kedua tersangka mendatangi rumah salah satu Kades di Kecamatan Karangbinangun.
Tanpa basa basi, kedua tersangka mengaku dari KPK. Mendengar nama KPK, Kades terasa grogi. Kades kian grogi saat tamunya mengungkit kasus proyek Jamkesmas doi desa setempat. Karena tidak mau berurusan panjang, Kades menempuh jalur ''damai''. Kedua tamu itu segera balik kanan, setelah diberi amplop masing-masing berisi Rp 150 ribu.
Terasa kurang, anggota KPK itu minta uang tambahan. Kades diminta datang ke Mahkota Lamongan. Merasa menjadi korban pem,erasan, Kades Lapor ke Polres. ''Polisi langsung bertindak cepat,'' kata sumber di Mapolres Lamongan, Minggu (1/3).
Sekitar pukul 02.00, polisi menggrebek kamar nomor 11 Hotel Mahkota di kota setempat. Tersangka tidak bisa mengelak,saat polisi memergoki barang bukti uang tambahan sebesar Rp 300 ribu. ''Polisi juga mengamankan 10 hanphone
dan sejumlah ID card dari tangan para tersangka,'' katanya.
Kasatreskrim Polres Lamongan AK Sutopo membenarkan kejadian ini. Didesak lebih lanjut, ia mengaku akan menjerat tersangka dengan pasal pemerasan. ''Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,'' terangnya.

0 komentar: