Selasa, Juni 15, 2010

Setelah video mirip Luna, Cut Tari dan Ariel, kini giliran video porno mahasiswa Lamongan


Belum reda kasus vedio porno mirip artis Luna, Cut Tary dan Ariel, kini warga Lamongan digemparkan dengan vedio serupa. Vedio adekan dengan bintang yang diduga sepasang mahasiswa salah satu universitas setempat, kini mulai berdedar di tengah masyarakat.

Tidak kalah dengan bintang porno mirip Luna, Cut Tary dan Ariel, bintang porno mahasiswa Lamongan ini juga tidak kalah pornonya. Dari tiga episode, masing-maasing berdurasi 40 menit, video yang kini tengah diburu para maniak ini menyajikan hubungan intim bak sepasang suami istri.

Dari video itu terungkap, pengabadian film tersebut menggunakan handphone (HP) yang diduga kuat dilakukan oleh pihak ke tiga. Indikasinya, para bintang tidak sempat melihat adanya kamera yang sedang mengabadikan kemesumannya.

Dari gambar bergerak itu juga mengungkapkan, adegan porno bak sepasang suami istri itu dilakukan di atas bangku kulia pada salah satu lokal kampus setempat.

Kalangan mahasiswa setempat membenarkan, bintang porno pada video tersebut sebagai mahasiswa setempat. Hanya saja, mereka lain fakultas.

Atas beredarnya video mesum ini, kalangan kampus setempat bagaikan tercoreng nama baikny. Karena itu, para mahasiswa menuntut pada pihak kampus untuk mengusut tuntas untuk segera memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. ‘’Karena ini kampus bukan untuk tempat adegan mesum,’’ kata salah satu mahasiswa setempat, kemarin.

Salah satu pengurus universitas setempat saat dikonfirmasi tidak bisa membenarkan saat dikatakan bintang porno pada video tersebut sebagai mahasiswanya. Hanya saja, saat disinggung lokasi adegan porno itu sebagai lokal kampusnya, ia tidak bias mengelak.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Sutopo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui beredarnya video larang edar itu. Tapi sebagai aparat, pihaknya tidak bisa tinggal diam dengan beredarnya barang yang bisa mempengaruhi moral mayarakat, khusunya para generasi muda ini.

Karena itu, pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan. ‘’Sejauh ini kami belum mengetahui video tersebut, tapi kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya,’’ katanya.

Selengkapnya......

SPIP Bakal Tentukan Opini Audit BPK


Dalam tidak waktu lama lagi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK akan menerapkan parameter sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam audit keuangannya. Sehingga kinerja SPIP ini akan menentukan hasil kesimpulan atau opini BPK. Hal tersebut disampaikan Kabid Akuntabilitas Pemerintahan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Jatim, Fakhrudin Muchasan, Selasa (15/6) di Lamongan.
“Meski sudah diundangkan dua tahun lalu, PP nomor 60/2008 tentang SPIP memang belum diterapkan. Namun dalam waktu yang tidak lama lagi, mungkin satu atau dua tahun kedepan, keandalan sistem pengendalian intern akan menjadi salah satu yang dievaluasi BPK. Jika ditemukan masalah dalam SPIP ini, tentunya akan mempengaruhi opini BPK. Ada lebih dari 300 parameter atau daftar uji terkait dengan SPIP ini yang belum diterapkan BPK, “ kata Fakhrudin saat Pelatihan Bimbingan Teknis Evaluasi LAKiP (laporan akuntabilitas kinerja Pemerintah) dan Sosialisasi SPIP di aula Hotel Mahkota setempat.

Bupati, lanjut dia, selain berkewajiban untuk melakukan pengendalian kegiatan pemerintah, juga bertanggung jawab atas efektifitas penyelenggaraan SPIP di wilayahnya masing-masing. “Penerapan PP terkait SPIP ini adalah suatu keniscayaan yang harus diterima jika pemerintah daerah menghendaki opini atas penyelenggaraan pemerintahannya disimpulkan wajar atau bahkan wajar tanpa pengecualian oleh BPK. Karena itu BPKP menyarankan, sebagai wujud komitmen pimpinan, hendaknya setelah sosialisasi ini diterbitkan Peraturan Daerah terkait SPIP. Nanti akan ada fasilitasi dari BPKP terkait penerbitannya, “ ujarnya dalam kegiatan yang diikuti sejumlah 70 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat di Lamongan tersebut.

Menurut Fakhrudin, sat ini ada sejumlah isu yang menjadi perhatian terkait penyelenggaraan pemerintah. Diantaranya opini BPK yang disclaimer atau tidak wajar sehingga bisa mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Selain itu rendahnya penyerapan anggaran yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi terutama di sektor riil juga menjadi salah satu isu penting. “Banyak yang berpendapat, isu tadi terjadi karena adanya kelemahan sistem pengendalian intern, “ ungkap dia.

“SPIP yang baik akan member jaminan kualitas dan kinerja pemerintahan sehingga bisa memenuhi prinsip good governance. Yang lebih penting lagi akan menghindarkan dari tuntutan hokum pidana maupun perdata. Sebenarnya konsep SPIP ini bukan hal baru. Sebelumnya sudah ada yang dikenal dengan pengawasan melekat atau waskat. SPIP berdasar PP 60/2008 ini adalah yang paling ideal karena sesuai dengan kondisi lingkungan pemerintah saat ini, “ paparnya dalam kegiatan yang dibuka Wabup Tsalits Fahami serta dihadiri Plt Sekkab Supardi itu.

Terkait evaluasi LAKiP, Fakhrudin menambahkan, evaluasi adalah mekanisme umpan balik untuk melakukan perbaikan, mencegah kesalahan yang sama, menemukan kesalahan sekaligus memberikan solusi. Dia berharap evaluasi yang dilakukan sekarang ini agar lebih fokus pada out come atau nilai manfaat yang langsung dirasakan masyarakat. Bukan hanya pada ketaatan anggaran saja.

Tsalits Fahami di kesempatan itu menyampaikan terima kasihnya pada seluruh Kepala SKPD yang hadir. Terutama terkait kinerja pemerintah (Lamongan) yang dinilai baik sehingga Bupati Masfuk menerima award dari Masyarakat Ilmu Pemerintah Indonesia. “SKPD adalah garda terdepan pembangunan. Baik buruknya kinerja SKPD akan tentukan baik buruknya kinerja pemerintah secara keseluruhan, “ tuturnya.

Selengkapnya......