Rabu, Januari 27, 2010

Semifinal LPI Di Surajaya

Kompetisi Liga Pendidikan Indonesia (LPI) Kabupaten Lamongan telah mengakhiri babak penyisihan grup Rabu lalu. Sementara selanjutnya 8 tim juara masing-masing grup akan saling bantai pada babak semifinal yang rencananya akan digelar di Stadion Surajaya pada 2 dan 3 februari mendatang. Empat tim dari kelompok SMP dan empat tim lainnya kelompok SMA.


Dari kelompok SMP, Grup I dijuarai SMPN 4 Lamongan dengan nilai 9 dari 3 kali pertandingan. Grup II juaranya SMPN 1 Sugio dengan nilai 9 dari 3 kali pertandingan. Kemudian Grup III dijuarai SMPN 1 Maduran dengan nilai 3 hasil dari 2 kali pertandingan. Sementara SMPN 1 Babat menjuarai Grup IV dengan nilai 9 dari 3 kali pertandingan.
Selanjutnya dari Kelompok SMA di Grup I memunculkan SMAN 2 Lamongan sebagai juara grup dengan poin 12 dari 5 kali pertandingan. Sedangkan SMK NU Lamongan menjadi yang terbaik di Grup II dengan nilai 9 hasil dari 5 kali pertandingan. Di Grup III, SMAN 1 Babat menjadi juara dengan nilai 12 dari 5 kali pertandingan. Sedangkan Grup IV yang keluar sebagai juara adalah SMAN 1 Sekaran dengan poin 12 hasil dari 4 kali pertandingan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Suharto mengatakan, panitia LPI sudah menetapkan jadwal babak semifinal berdasar drwawing yang dilakukan. Diterangkannya, untuk kelompok SMP yang pertandingannya pada 2 Februari, akan mempertemukan SMPN 4 Lamongan melawan SMPN 1 Sugio di jam pertama. Sementara di jam kedua akan bertanding SMPN 1 Maduran melawan SMPN 1 Babat.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk Kelompok SMA akan bertanding pada keesokan harinya, atau 3 Februari juga di Stadion Surajaya. Pada jam pertama akan mempertemukan SMAN 2 Lamongan melawan SMK NU Lamongan. Dan di jam kedua akan bertanding SMAN 1 Babat melawan SMAN 1 Sekaran. “Babak final diagendakan pada 4 Februari. Insya Allah Bapak Bupati akan menghadiri langsung laga final ini, “ kata dia. “Juara LPI Lamongan akan mewakili Kabupaten Lamongan di ajang LPI tingkat Provinsi Jatim, “ imbuhnya.


Selengkapnya......

Rintis Posyandu Plus

Pemkab Lamongan akan meningkatkan pelayanan di posyandu menjadi posyandu plus. Untuk mewujudkan hal tersebut, kemarin (27/1) digelar pelatihan posyandu plus pada sekitar 189 kader posyandu di Pendopo Lokatantra setempat. kegiatan itu dibuka Ketua Tm Penggerak PKK Endang Rijanti Masfuk.

Dalam sambutannya, Endang mengatakan selama ini pelayanan di posyandu baru mencakup pelayanan dasar. Seperti kesehatan ibu dan anak (KIA), pelayanan asupan gizi, KB dan imunisasi. Dipaparkan Endang, pelayanan dasar tersebut akan ditingkatkan sehingga menjadi posyandu plus. Yakni, kader posyandu di masing-masing desa akan juga memberikan pelayanan untuk mendeteksi tumbuh kembang balita.
“Kegiatan posyandu selama ini terbatas pada mengecek pertumbuhan anak. Dengan konsep posyandu plus, kader posyandu tidak lagi sekedar mencatat data. Namun akan lebih aktif dengan melibatkan orang tua dan tenaga kesehatan secara periodik memberi stimulasi dan deteksi perkembangan anak, “ ujarnya.
Sementara salah satu pemateri pelatihan tersebut, Purwaningsih, Staf Seksi Kesehatan Keluarga Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jatim mengungkapkan posyandu plus juga diharuskan meningkatkan pelayanannya dari semula 1 bulan sekali menjadi seminggu sekali. “Diharapkan dengan posyandu plus ini dapat membantu orang tua untuk merangsang kemampuan tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya. Yakni dengan memberikan contoh konkrit cara merangsang perkembangan anak pada orang tua dan masyarakat, “ terang dia.
Sejumlah ketrampilan diberikan para kader posyandu yang hadir. Diantaranya pembelajaran kegiatan pengasuhan anak yang dibedakan berdasar usianya. Misal untuk anak usia 0-2 tahun diajarkan permainan mimik muka, musik dan bermain jari tangan. Sementara untuk usia 2-6 tahun diberikan permainan dengan media alat permainan yang lebih rumit seperti mengatur huruf.

Selengkapnya......

Kamis, Januari 21, 2010

Tujuh Raperda Disepakati


Usulan Tujuh Raperda yang disampaikan Pemkab Lamongan disepakati oleh semua fraksi di DPRD setempat untuk dijadikan Perda. Itu terungkap dalam Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, Kamis (21/1). Meski demikian tetap ada sejumlah catatan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan FPDIP terkait belum rampungnya pengerjaan Pelabuhan ASDP di Paciran.
            Fraksi yang diketuai R Suharjito tersebut mengingatkan pencapaian target penyelesaian Pelabuhan ASDP. “Tentu akan menjadi pertanyaan tersendiri bila Perda sudah diterbitkan, tetapi obyek pengaturannya belum ada. Apalagi Pemprop Jatim sudah sangat berharap agar pelabuhan ini sudah mampu menerima pengalihan 11 rute penyeberangan dari 28 penyeberangan yang saat ini ada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, “ ungkap dia.Keluar
            Sementara menyongsong Pemilukada 2010, Fraksi Demokrat Keadilan lewat juru bicaranya Muchyidin berharap agar dalam sosialisasinya lebih ramah lingkungan. Karena berdasar pengamatan fraksinya pemasangan berbagai media sosialisasi dilakukan dengan cara dipalu di pohon-pohon penghijauan. “Kami menyarankan kepada Saudara Bupati melalui SatpolPP untuk menertibkan ini demi kecintaan kita pada lingkungan, “ ujarnya.
            Selanjutnya, Sulaiman dari FPAN menyarankan agar Pemkab memberikan semacam stimulus atau subsidi untuk lingkungan kelurahan sehingga dapat membantu gerakan bersih lingkungan di wilayahnya. Saran tersebut terkait dicabutnya Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Meski sudah tidak ada retribusi, fraksinya berharap masalah kebersihan lingkungan tetap dijaga dengan mengoptimalkan instansi terkait.
            Terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan, FPKB memberkan saran agar Penyelenggara Pelabuhan harus betul-betul menyiapkan SDM yang profesional dan jujur. Karena menurut FPKB, orientasi dari Perda tersebut tentunya adalah keuntungan dan komersial. Jika Perda tersebut sudah berjalan, maka retribusinya akan menjadi mesin untuk PAD. Sehingga diperlukan aparat yang profesional dan jujur.
            Terkait hal yang sama, FPKNU menyarankan agar nanti dalam pengelolaan kepelabuhan agar mengutamakan tenaga kerja dari putra daerah. “Kami juga meminta agar Pemkab menyiapkan SDM di bidang kepelabuhan. Untuk itu FPKNU mengusulkan pendirian sekolah pelayaran. Selain tentunya memperhatikan pembangunan infrastruktur  di sekitar pelabuhan, “ tegas juru bicara FPKNU Soib.
            Bupati Masfuk menyebutkan, dengan disetujuinya tujuh Raperda untuk disahkan menjadi Perda, menunjukkan peran aktif Pemerintah DPRD Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan maksud dan tujuan dibuatnya Peraturan Daerah ini adalah sangat besar. ”Harus disadari, dalam pelaksanaannya nanti masih perlu adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif, baik dari Pihak Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD. Sehingga dalam aplikasinya, Perda tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara untuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain, Kepelabuhanan dan Izin Usaha Ketenagalistrikan , akan segera dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaannya sehingga semua komponen masyarakat dapat mengetahui dengan jelas, ” kata dia.
 


Selengkapnya......

Kembali Gunakan SP36

Mulai tahun 2010 ini, pupuk jenis SP akan kembali menggunakan jenis SP 36 dengan kandungan Phospat 36 persen. Sebelumnya, pupuk jenis ini pernah diganti dengan SP 18 (Superphos) dengan kandungan Pospatnya 18 persen. Meski kembali menggunakan jenis SP36, Dinas Pertanian dan Kehutanan Lamongan pastikan tidak ada perubahan harga.

“SP18 atau Superphos mulai tahun ini akan kembali digantikan dengan SP36. Yang jelas kami harus melakukan sosialisasi lagi pada masyarakat petani Lamongan,” ujar Kadinas Pertanian dan Kehutanan Djonot Subagijo melalui Kabag Humas dan Infokom Aris WIbawa.

Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2010 untuk Kabupaten Lamongan sudah turun. Alokasi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jatim nomor 85/2009 tentang Kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi tahun 2010. Untuk jenis urea, tahun ini Lamongan akan menerima 71.502 ton, jenis Sp36 sebanyak 19.468 ton, jenis ZA sejumlah 9.237 ton dan NPK/Phonska sebanyak 21.991 ton serta jenis pupuk organik 11.439 ton.

Kelima jenis pupuk tersebut akan dibagi untuk lima sub sektor pertanian. Yakni sektor tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan budidaya. Sektor tanaman pangan dan holtikultura akan mendapat alokasi 38.355 ton. Sementara perikanan budidaya alokasi pupuk ureanya sebesar 31.538 ton. Demikian pula jenis SP36 akan paling banyak untuk sektor tanaman pangan dan holtikultura serta perikanan budidaya. Masing-masing akan mendapat alokasi sebesar 8.429 ton dan 9.440 ton.

Penetapan alokasi pupuk 2010 ini didasarkan pada alokasi terakhir di tahun lalu. Sperti diketahui, Kabupaten Lamongan tahun lalu menerima dua kali realokasi (penambahan) pupuk bersubsidi. Sementara jika dibandingkan dengan usulan kebutuhan, alokasi yang diterima ini maish dibawah jumlah yang diusulkan.

Untuk pupuk jenis urea, usulan kebutuhannya mencapai 98.116 ton, Sp36 usulannya 46.250 ton, jenis ZA 9.620 ton, NPK/Phonska 22.006 ton dan jensi pupuk organik usulan kebutuhannya sebesar 73.413 ton. Berdasar surat yang sama, tidak ada perubahan HET pupuk bersubsidi. Yakni untuk urea HETnya Rp 1.200 perkilogram, jenis ZA Rp 1.050 perkilogram, SP36 sebesar Rp 1.550 perkilogram, Phonska Rp 1.750 perkilogram dan organik sebesar Rp 500 perkilogram.


Selengkapnya......